BATAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, pada Jumat siang (11/7/2025).
Rapat yang menjadi agenda ketiga dari empat rangkaian paripurna hari itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, bersama Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto. Turut hadir Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, perwakilan Forkopimda, pejabat Pemko Batam dan BP Batam, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir secara langsung untuk menyampaikan pidato pengantar mengenai rancangan KUA-PPAS 2026 kepada DPRD Kota Batam.
Dalam penyampaiannya, Amsakar menegaskan bahwa penyusunan dokumen ini merupakan kewajiban sesuai amanat Pasal 90 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, hari ini Pemerintah Kota Batam menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah,” jelas Amsakar.
Ekonomi Batam Jadi Pilar Utama Kepri
Dalam paparannya, Amsakar menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada tahun 2024 mencapai 6,69 persen—melampaui rata-rata pertumbuhan Provinsi Kepri yang sebesar 5,02 persen. Bahkan, kontribusi ekonomi Batam terhadap PDRB Kepri mencapai 66,01 persen.
Untuk tahun 2026, ekonomi Batam diproyeksikan tumbuh antara 6,7 hingga 7,5 persen. Pertumbuhan ini ditopang oleh sektor industri manufaktur, perdagangan, pariwisata, dan konstruksi. Selain itu, PDRB per kapita diperkirakan naik menjadi Rp202,6 juta hingga Rp204,1 juta, dengan konsumsi rumah tangga sebesar Rp20 juta lebih per kapita.
Pendapatan Daerah Dipatok Rp4,65 Triliun
Pemko Batam menargetkan pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp4,65 triliun, yang terdiri dari:
- PAD sebesar Rp2,5 triliun
- Pendapatan transfer sebesar Rp2,14 triliun
Menurut Amsakar, penguatan PAD akan dilakukan melalui digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi, peningkatan pengawasan, serta kerja sama lintas sektor dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Belanja Difokuskan pada Pelayanan Dasar dan SDM
Rencana belanja daerah dalam APBD 2026 sebesar Rp4,73 triliun, terdiri dari:
- Belanja operasional: Rp3,62 triliun
- Belanja modal: Rp1,07 triliun
- Belanja tidak terduga: Rp46,6 miliar
Belanja akan difokuskan untuk mendukung tema RKPD 2026: “Pemantapan Pelayanan Dasar dalam Rangka Peningkatan Pembangunan Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing”, dengan lima prioritas pembangunan utama, yaitu:
- Peningkatan kualitas SDM
- Pembangunan infrastruktur perkotaan modern
- Pemerataan kesejahteraan dan pembangunan ekonomi
- Reformasi birokrasi
- Peningkatan daya saing daerah
Program unggulan seperti beasiswa, subsidi UMKM, pengendalian banjir, dan subsidi sembako juga menjadi bagian dari agenda prioritas.
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan bahwa dokumen KUA dan PPAS yang telah diserahkan Wali Kota akan segera dibahas oleh seluruh fraksi DPRD.
“Setiap fraksi akan menyampaikan pandangan politiknya dalam paripurna berikutnya, sebagai bagian dari proses menuju RAPBD 2026,” ucap Kamaluddin.
Amsakar menutup sambutannya dengan ajakan kolaboratif kepada DPRD untuk bersama-sama menyusun rencana anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung,” tutup Amsakar. ***














