GESER UNTUK BACA BERITA
KARIMUN

BREAKING: Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Ruang Gym Hotel Maximillian Karimun

×

BREAKING: Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Ruang Gym Hotel Maximillian Karimun

Sebarkan artikel ini
BREAKING: Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Ruang Gym Hotel Maximillian Karimun
BREAKING: Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Ruang Gym Hotel Maximillian Karimun. (Foto : Polsek Balai Karimun)

KARIMUN – Seorang pria bernama Wang Lie (61) ditemukan meninggal dunia di dalam ruangan fitnes atau gym Hotel Maximillian, Jalan Nusantara, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, Kamis, 26 Maret 2026 sekira pukul 12.50 WIB.

Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut korban pertama kali ditemukan oleh pengawas gym saat hendak berolahraga.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Korban datang ke lokasi untuk berolahraga, kemudian ditemukan dalam posisi terbaring di lantai ruang gym,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat terlihat datang ke lokasi seperti biasa. Namun tak lama kemudian, korban ditemukan sudah terbaring di lantai.

Pengawas gym yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan kepada manajemen hotel dan bersama-sama mengecek kondisi korban.

“Saksi bersama pihak manajemen mendekati korban, melepaskan sabuk gym yang terpasang, lalu memeriksa kondisinya,” jelas AKP Andri Yusri.

Mendapat laporan, personel kepolisian dari Polres Karimun dan Polsek Balai Karimun langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim identifikasi juga melakukan pemeriksaan awal di lokasi sebelum korban dievakuasi.

“Setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP bersama tim Inafis,” katanya.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Muhammad Sani menggunakan ambulans untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang milik korban yang ditemukan di sekitar lokasi. Di antaranya botol minum, handuk, dompet, tas ransel, dua unit handphone, kunci motor, hingga uang tunai sebesar Rp1.097.000.

Selain itu, ditemukan juga perlengkapan olahraga seperti sabuk gym, pakaian, dan sandal milik korban.

Dalam penanganan kasus ini, pihak keluarga diketahui menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Pihak keluarga telah membuat surat penolakan autopsi, namun visum tetap dilakukan untuk pemeriksaan awal,” ungkapnya.

Untuk melengkapi penyelidikan, polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

Selain itu, rekaman CCTV di sekitar lokasi juga diamankan guna mengetahui aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

“Kami juga telah mengambil rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi untuk memastikan rangkaian kejadian,” tutup AKP Andri Yusri. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100