LINGGA – Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menyatakan bahwa serah terima Pelabuhan Sungai Tenam dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ke Pemerintah Kabupaten Lingga akan membawa dampak besar terhadap peningkatan konektivitas antarwilayah dan pengembangan sektor pariwisata daerah.
“Dengan pengelolaan langsung di bawah Pemkab Lingga, kami optimistis Pelabuhan Sungai Tenam akan semakin optimal mendukung konektivitas, mempercepat distribusi logistik, serta mendorong sektor perikanan dan pariwisata di Lingga,” ujar Nizar saat menerima aset tersebut di Pelabuhan Sungai Tenam, Minggu (7/9/2025).
Aset yang diserahkan Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, kepada Pemkab Lingga tersebut mencapai nilai lebih dari Rp10 miliar.
Aset itu meliputi lahan parkir seluas 3.400 meter persegi, bangunan kantor, dermaga berukuran 8×70 meter, talud, area cut and fill, rambu suar, fasilitas penerangan jalan umum, ruang tunggu, parkiran mobil dan motor, fender pelabuhan, hingga taman pelabuhan.
Proses serah terima ini turut disaksikan Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, serta Ketua TP-PKK Kepri, Dewi Kumalasari Ansar.
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan, penyerahan aset pelabuhan bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam meningkatkan layanan publik.
“Serah terima ini bukan sekadar pemindahan aset, tetapi juga bentuk komitmen kita untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Lingga,” tegas Ansar.
Ia menambahkan, Pelabuhan Sungai Tenam akan menjadi simpul penting bagi mobilitas barang dan orang, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Bupati Nizar menilai, keberadaan pelabuhan yang kini resmi dikelola Pemkab Lingga akan membuka peluang lebih besar dalam memperkuat daya tarik investasi, memperluas akses transportasi, hingga mempercepat tumbuhnya pariwisata bahari Lingga.
“Pelabuhan ini akan menjadi salah satu pintu masuk utama wisatawan ke Lingga, sekaligus mendukung aktivitas masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha lokal,” kata Nizar. ***














