BATAM – TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan Utama TNI AL IV (Lantamal IV) Batam mencatatkan prestasi tertingginya dalam sejarah penindakan narkoba dengan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 ton senilai Rp7,5 triliun. Penindakan dilakukan di Perairan Selat Durian, Kepulauan Riau, dan dikawal ketat dalam proses penimbangan ulang barang bukti di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam, Sabtu (17/5/2025).
Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan prestasi tertinggi yang pernah dicapai TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan narkotika.
“Penyelundupan ini jika berhasil beredar, dapat merusak lebih dari 16 juta jiwa generasi bangsa, dan ini adalah bentuk nyata komitmen TNI AL dalam melindungi negeri dari ancaman narkoba,” tegas Danlantamal IV.
Guna memastikan transparansi dan akurasi data hukum, proses penimbangan ulang barang bukti dilakukan bersama BNN RI, BNN Provinsi Kepri, PT Pegadaian, serta Kepolisian. Penimbangan menghasilkan total berat 2.061.293 gram atau 2 ton 61 kilogram lebih sabu.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., yang menegaskan pentingnya sinergitas antara instansi pusat dan daerah dalam upaya pemberantasan narkoba.
Barang bukti narkoba tersebut memiliki nilai pasar ditaksir mencapai Rp7,5 triliun. Jika berhasil diedarkan, diperkirakan akan menjerumuskan sekitar 16.731.615 jiwa masyarakat Indonesia dalam bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi nyawa manusia yang kita selamatkan,” ujar Kepala BNN RI.
Danlantamal IV Batam juga menegaskan bahwa kerja sama dengan BNN, Kepolisian, dan PT Pegadaian menunjukkan model kolaborasi penegakan hukum yang transparan dan efektif.
Penangkapan besar ini menjadi pengingat bahwa wilayah Kepulauan Riau merupakan jalur strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika internasional.
“Kami pastikan operasi pengamanan laut akan ditingkatkan secara berkala demi memutus rantai peredaran narkoba,” tegas Danlantamal IV. ***
















