GESER UNTUK BACA BERITA
RIAU

Plt Bupati Meranti Batasi Plafon Pinjaman ASN, Fokus pada Kesejahteraan dan Disiplin Kerja

×

Plt Bupati Meranti Batasi Plafon Pinjaman ASN, Fokus pada Kesejahteraan dan Disiplin Kerja

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar, mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan kebijakan pembatasan plafon pinjaman bank bagi ASN dan PPPK Kepulauan Meranti. (Foto : Ist)

SELAT PANJANG – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar, mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan kebijakan pembatasan plafon pinjaman bank bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah.

Kebijakan ini dituangkan melalui surat edaran dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang membatasi pinjaman ASN maksimal 50 persen dari total penghasilan bulanan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pengajuan pinjaman baru atau perpanjangan kredit juga memerlukan persetujuan tertulis dari Kepala OPD dan Sekretaris Daerah.

Plt Bupati Asmar menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi ASN dari tekanan finansial yang berlebihan akibat cicilan pinjaman.

“Saya sudah mengeluarkan surat edaran agar plafon pinjaman ASN dibatasi maksimal 50 persen dari total gaji. Ini untuk mencegah pegawai menggadaikan seluruh gaji mereka ke bank,” jelasnya.

Kebijakan ini lahir dari banyaknya keluhan ASN yang merasa tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari karena sebagian besar gaji mereka digunakan untuk membayar utang.

Asmar menambahkan bahwa ketergantungan ASN pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) semakin memperburuk situasi, terutama saat pembayaran TPP mengalami keterlambatan atau tidak dibayarkan karena kendala anggaran daerah.

“Kebijakan ini bukan untuk memotong hak ASN, tetapi untuk mengajarkan pengelolaan keuangan yang lebih baik. Jangan sampai gaji habis, kinerja menurun, dan akhirnya pelayanan publik terganggu,” tegas Asmar.

Fenomena konsumtif ASN yang sering kali menjadikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai agunan pinjaman juga menjadi perhatian.

“Banyak ASN yang menarik kredit untuk memenuhi keinginan, bukan kebutuhan. Ini yang perlu diubah. Saya mengimbau agar ASN lebih banyak bersyukur dan memprioritaskan kebutuhan dibandingkan keinginan,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, Plt Bupati Asmar berharap ASN di Kepulauan Meranti dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan, mengurangi ketergantungan pada pinjaman, dan meningkatkan kesejahteraan.

β€œDengan pengelolaan keuangan yang bijak, ASN diharapkan mampu mengatur pengeluaran agar tidak melebihi pendapatan yang diterima setiap bulan,” pungkasnya.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Meranti. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100