GESER UNTUK BACA BERITA
TANJUNG PINANG

Gubernur Kepri Bersama Kepala Daerah Terpilih Lainnya Dijadwalkan Dilantik 20 Februari 2025, Kecuali Aceh!

×

Gubernur Kepri Bersama Kepala Daerah Terpilih Lainnya Dijadwalkan Dilantik 20 Februari 2025, Kecuali Aceh!

Sebarkan artikel ini
Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura
Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura. (Foto : Dok)
Sekda Kepri, Adi Prihantara, bersama Kadis Kominfo Kepri Hasan mengikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024. (Foto : Kominfo Kepri)
Sekda Kepri, Adi Prihantara, bersama Kadis Kominfo Kepri Hasan mengikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024. (Foto : Kominfo Kepri)

TANJUNG PINANG – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dan Wakil Gubernur Kepri terpilih bersama kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 lainnya dijadwalkan akan dilantik pada 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pelantikan serentak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat stabilitas politik dan transisi pemerintahan di seluruh daerah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia melalui zoom meeting, Senin (3/2/2025).

“Kita harapkan pelantikan serentak ini berjalan lancar, sehingga roda pemerintahan di daerah dapat segera bergerak tanpa adanya ketidakpastian. Presiden akan langsung melantik Gubernur, Bupati, dan Wali Kota terpilih di Istana Negara, kecuali Aceh yang memiliki aturan khusus sesuai Undang-Undang Pemerintahan Aceh,” ujar Tito.

Sekda Kepri, Adi Prihantara, yang turut hadir dalam rakor tersebut, mengungkapkan bahwa di wilayah Kepri, hanya Kota Batam dan Kabupaten Bintan yang masih memiliki gugatan sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Keputusan akhir sengketa Pilkada Batam dan Bintan akan diumumkan MK pada 4-5 Februari. Jika gugatan ditolak, maka pelantikan kepala daerah di dua wilayah tersebut akan tetap dilakukan bersamaan pada 20 Februari,” jelasnya.

Selain pelantikan, Pemerintah Provinsi Kepri telah menyiapkan agenda penyambutan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, pada 21 Februari 2025.

Acara ini akan dilanjutkan dengan syukuran sederhana di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri.

“Kami berharap seluruh proses pelantikan berjalan lancar, sehingga pemerintahan daerah dapat segera bekerja untuk mewujudkan visi dan misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat,” pungkas Adi Prihantara. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100