“Kondisinya sudah meninggal dunia dari Hasil Visum Et Revertum Dr. AISYAH Sp.FM (dokter Forensik RSUD M Sani) disimpulkan, bahwa pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Mulut korban mengeluarkan buih dan terlihat korban banyak menelan air,” terang Iptu Binsar.
Adapun diduga sementara korban tenggelam karena mengejar sampan yang terikat di kapal Pompong yang hanyut ke tengah laut. Selanjutnya Korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dengan menggunakan berita acara serah terima.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Kasatpolairud Polres Karimun, juga menjelaskan kronologis kejadian pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2020 sekira pukul 14.00 WIB berada di perairan Tembelas sedang menarik gumbang bersama rekan korban bernama Samsir.








